Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

image-gnews
Perwakilan nasabah Inkracht Jiwasraya, Machril, usai bertemu dengan Ombudsman, Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan di kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Perwakilan nasabah Inkracht Jiwasraya, Machril, usai bertemu dengan Ombudsman, Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan di kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu, 10 Januari 2024. Apa yang dibahas?

Polis nasabah Jiwasraya dipindahkan ke IFG Life sebagai upaya restrukturisasi. Namun tak semua pemegang polis menyetujuinya, termasuk Machril. 

"Kami sebagai nasabah yang menolak pemindahan polis dari Jiwasraya keluar perusahaan, kami sudah tolak—apakah itu namanya restrukturisasi atau mutasi—kami sudah tolak karena kami tidak mau dialihkan ke perusahaan lain," ungkap Machril saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu siang, 10 Januari 2024.

Machril menuturkan, ia dan istrinya telah bertemu dengan perwakilan Ombudsman, Plt. Direktur Utama Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso, dan Kasubdit KND I Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Qoswara pada pukul 10.05.

Menurut pantauan Tempo, pertemuan tersebut berakhir pukul 12.30. Machril dan istrinya yang ekspatriat asal Jepang— Yachiyo Ishibashi—keluar lebih dulu.

Keduanya adalah nasabah Jiwasraya sejak 2014. Machril bercerita, istrinya lah yang diundang oleh Ombudsman. 

Namun, kedatangan mereka mewakili 6 nasabah Jiwasraya lain yang juga sudah mengajukan gugatan ke pengadilan dan dikabulkan. Dengan begitu, gugatan tersebut memiliki kekuatan hukum tetap alias inkracht.

Gugatan Machril dan istrinya dengan perkara nomor 5/Pdt.G.S/2021/PN Jkt.Pst telah dimenangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2021 lalu. Majelis Hakim juga menyatakan Jiwasraya telah melakukan perbuatan wanprestasi kepada Yachiyo Ishibashi selaku penggugat. 

Jiwasraya juga dihukum membayar uang sebesar Rp 500 juta. Namun, duit tersebut belum dibayar hingga sekarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya, kami minta sesuai putusan pengadilan. Sebetulnya Rp 500 juta itu cuma pokoknya, enggak pakai bunga," beber Machril.

Selanjutnya: Masing-masing pihak bertahan dengan pendapatnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

50 menit lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?


Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

23 jam lalu

Perusahaan fintech Paytren membeli 10 persen saham klub Polandia, Lechia Gdanks, senilai 2,5 juta euro atau Rp 42 miliar. Pengumuman itu disampaikan founder Paytren Yusuf Mansur, Sabtu 8 Desember 2018, di Bandung.
Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar


Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 hari lalu

Detik-detik ledakan api menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau KFI, di Desa Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kerta Negara, Kalimantan Timur, pada Jumat malam, 17 Mei 2024, sekitar 23.40 WITA. Sumber: Istimewa
Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.


OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

1 hari lalu

Nasabah tengah melakukan transaksi perbankan di Bank Muamalat di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Rencana merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan PT Bank Muamalat Tbk semakin benderang. Tempo/Tony Hartawan
OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.


OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

1 hari lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).


OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

1 hari lalu

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

1 hari lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

1 hari lalu

BTN Syariah. TEMPO/Seto Wardhana
Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?


OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae saat ditemui di sela-sela acara The Finance Executive Forum di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

2 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.